Apakah Anda tahu kalau sahabat nabi khalifah Utsman bin Affan adalah seorang pebisnis yang kaya raya, namun mempunyai sifat murah hati dan dermawan. Dan ternyata beliau radhiallahu ‘anhu sampai saat ini memiliki rekening di salah satu bank di Kerajaan Arab Saudi, bahkan rekening dan tagihan listriknya juga masih atas nama beliau.
Bagaimana ceritanya sehingga beliau memiliki hotel atas namanya di dekat Masjid Nabawi ?
Diriwayatkan di masa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kota Madinah pernah mengalami paceklik hingga kesulitan air bersih. Karena mereka (kaum Muhajirin) sudah terbiasa minum dari air zam–zam di Mekah. Satu-satunya sumber air yang tersisa adalah sebuah sumur milik seorang Yahudi, “Sumur Raumah” namanya. Rasanya pun mirip dengan sumur zam-zam. Kaum muslimin dan penduduk Madinah terpaksa harus rela antri dan membeli air bersih dari Yahudi tersebut.
Prihatin atas kondisi umatnya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian bersabda : “Wahai Sahabatku, siapa saja diantara kalian yang menyumbangkan hartanya untuk dapat membebaskan sumur itu, lalu menyumbangkannya untuk umat, maka akan mendapat surge–Nya Allah Ta’ala” (HR. Muslim).
Adalah Utsman bin Affan Radhiyallahu ‘anhu yang kemudian segera bergerak untuk membebaskan Sumur Raumah itu. Utsman segera mendatangi Yahudi pemilik sumur dan menawar untuk membeli sumur Raumah dengan harga yang tinggi. Walau sudah diberi penawaran yang tertinggi sekalipun Yahudi pemilik sumur tetap menolak menjualnya, “Seandainya sumur ini saya jual kepadamu wahai Utsman, maka aku tidak memiliki penghasilan yang bisa aku peroleh setiap hari” demikian Yahudi tersebut menjelaskan alasan penolakannya.
Utsman bin Affan Radhiyallahu ‘anhu yang ingin sekali mendapatkan balasan pahala berupa Surga Allah Ta’ala, tidak kehilangan cara mengatasi penolakan Yahudi ini.
“Bagaimana kalau aku beli setengahnya saja dari sumurmu” Utsman, melancarkan jurus negosiasinya.
“Maksudmu?” tanya Yahudi keheranan.
“Begini, jika engkau setuju maka kita akan memiliki sumur ini bergantian. Satu hari sumur ini milikku, esoknya kembali menjadi milikmu kemudian lusa menjadi milikku lagi demikian selanjutnya berganti satu-satu hari. Bagaimana?” jelas Utsman.
Yahudi itupun berfikir cepat,”… saya mendapatkan uang besar dari Utsman tanpa harus kehilangan sumur milikku”. Akhirnya si Yahudi setuju menerima tawaran Utsman tadi dan disepakati pula hari ini sumur Raumah adalah milik Utsman bin Affan Radhiyallahu ‘anhu.
Utsman pun segera mengumumkan kepada penduduk Madinah yang mau mengambil air di sumur Raumah, silahkan mengambil air untuk kebutuhan mereka GRATIS karena hari ini sumur Raumah adalah miliknya. Seraya ia mengingatkan agar penduduk Madinah mengambil air dalam jumlah yang cukup untuk 2 hari, karena esok hari sumur itu bukan lagi milik Utsman.
Keesokan hari Yahudi mendapati sumur miliknya sepi pembeli, karena penduduk Madinah masih memiliki persedian air di rumah. Yahudi itupun mendatangi Utsman dan berkata “Wahai Utsman belilah setengah lagi sumurku ini dengan harga sama seperti engkau membeli setengahnya kemarin”. Utsman setuju, lalu dibelinya seharga 20.000 dirham, maka sumur Raumah pun menjadi milik Utsman secara penuh.
Kemudian Utsman bin Affan Radhiyallahu ‘anhu mewakafkan sumur Raumah, sejak itu sumur Raumah dapat dimanfaatkan oleh siapa saja, termasuk Yahudi pemilik lamanya.
Setelah sumur itu diwakafkan untuk kaum muslimin… dan setelah beberapa waktu kemudian, tumbuhlah di sekitar sumur itu beberapa pohon kurma dan terus bertambah. Lalu Daulah Utsmaniyah memeliharanya hingga semakin berkembang, lalu disusul juga dipelihara oleh Pemerintah Saudi, hingga berjumlah 1550 pohon.
Selanjutnya pemerintah, dalam hal ini Departemen Pertanian Saudi menjual hasil kebun kurma ini ke pasar-pasar, setengah dari keuntungan itu disalurkan untuk anak-anak yatim dan fakir miskin, sedang setengahnya ditabung dan disimpan dalam bentuk rekening khusus milik beliau di salah satu bank atas nama Utsman bin Affan, di bawah pengawasan Departeman Pertanian.
Begitulah seterusnya, hingga uang yang ada di bank itu cukup untuk membeli sebidang tanah dan membangun hotel yang cukup besar di salah satu tempat yang strategis dekat Masjid Nabawi.
Bangunan hotel itu sudah pada tahap penyelesaian dan akan disewakan sebagai hotel bintang 5. Diperkirakan omsetnya sekitar RS 50 juta per tahun. Setengahnya untuk anak2 yatim dan fakir miskin, dan setengahnya lagi tetap disimpan dan ditabung di bank atas nama Utsman bin Affan radhiyallahu anhu.
Subhanallah,… Ternyata berdagang dengan Allah selalu menguntungkan dan tidak akan merugi..
Ini adalah salah satu bentuk sedakah jariyah, yang pahalanya selalu mengalir, walaupun orangnya sudah lama meninggal..
Disebutkan di dalam hadits shahih dari Abi Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
“Apabila manusia meninggal dunia, terputuslah segala amalannya, kecuali dari tiga perkara: shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat atau anak shaleh yang mendoakannya”. [HR. Muslim, Abu Dawud dan Nasa’i]
Dan disebutkan pada hadits yang lain riwayat Ibnu Majah dan Baihaqi dari Abi Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
إِنَّ مِمَّا يَلْحَقُ الْمُؤْمِنَ مِنْ عَمَلِهِ وَحَسَنَاتِهِ بَعْدَ مَوْتِهِ عِلْمًا عَلَّمَهُ وَنَشَرَهُ وَوَلَدًا صَالِحًا تَرَكَهُ وَمُصْحَفًا وَرَّثَهُ أَوْ مَسْجِدًا بَنَاهُ أَوْ بَيْتًا لاِبْنِ السَّبِيلِ بَنَاهُ أَوْ نَهْرًا أَجْرَاهُ أَوْ صَدَقَةً أَخْرَجَهَا مِنْ مَالِهِ فِي صِحَّتِهِ وَحَيَاتِهِ يَلْحَقُهُ مِنْ بَعْدِ مَوْتِهِ
“Sesungguhnya di antara amalan dan kebaikan seorang mukmin yang akan menemuinya setelah kematiannya adalah: ilmu yang diajarkan dan disebarkannya, anak shalih yang ditinggalkannya, mush-haf yang diwariskannya, masjid yang dibangunnya, rumah untuk ibnu sabil yang dibangunnya, sungai (air) yang dialirkannya untuk umum, atau shadaqah yang dikeluarkannya dari hartanya diwaktu sehat dan semasa hidupnya, semua ini akan menemuinya setelah dia meninggal dunia”.
Like dan sebarkan, agar manfaat dari informasi ini tidak hanya berhenti pada anda, tapi juga bisa dirasakan oleh orang lain, sekaligus merangkai jaring pahala.
Kisah inspiratif tentang Wakaf di atas telah menjadi motivasi Muhamad Hasan Gadio (MHG), seorang pengusaha kelahiran 1 Juli 1971 asal Lebak, Banten.
Hasan Gaido dalam perjalanan waktu setelah bersekolah di kampungnya Leuwidamar, Lebak, Banten memilih merantau ke Makkah untuk belajar dan sekaligus bekerja guna membiayai sekolah dan kehidupannya.
Hasan Gaido mendapat pengajaran langsung dari Syeikh Abuya Damanhuri Al Bantani di Syamiah dan Zumaijah, di masa yang sama Hasan juga bekerja di salah satu hotel bintang 4 saat itu, Al Safa Hotel dan sewaktu waktu menjadi seorang guide atau mutawif. Ia menetap di Makkah mulai tahun 1995 sampai 2000.
Kembali ke Indonesia dengan motivasi dan bantuan sahabatnya di Singapore, almarhum Bapak Anwar Husen dan Ibu Azizah Thalib; pemilik Azza Travel Singapore. bahwa kembalinya ke Indonesia untuk membuat perusahaan yang bergerak di bidang haji dan umrah seperti Azza Travel Singapore dan pengalamannya selama 5 tahun di Mekkah, menjual paket haji dan umrah atau penyedia hotel kepada travel haji dan umrah dari Indonesia, Malaysia, Sinagpore, Brunai Darussalam bahkan Amerika Serikat.
Pada tahun 2000, awalnya Hasan Gaido bekerja di perusahaan yang belum memiliki izin umrah dan haji sehingga bersinergi dengan perusahaan lain yang telah memiliki izin umrah dan haji. Nasib berkata lain pada tahun 2003 Hasan Gaido keluar dari perusahaan tersebut untuk membuat perusahaan sendiri yaitu PT. Gaido Azza Darusalam Indonesia dengan brand Gaido Travel & Tours pada 18 Februari 2003 yang dimulai dengan satu karyawan dan mengontrak kantor berukuran 2 x 4 meter di Gedung Trisula Perwari, Menteng, Jakarta Pusat.
Allah memberikan keberkahan melalui usaha Gaido Travel yang akhirnya berkembang menjadi perusahaan besar dan telah memiliki kantor sendiri di Graha Gaido yang berlokasi di Jl. Kyai Caringin No 5, Cideng, Jakarta Pusat. Bermula dari kantor pusat tersebut Gaido Travel kemudian berekspansi dengan membuka kantor-kantor cabang di berbagai kota besar di seluruh tanah air dengan taregt 120 kantor cabang dan per tahun 2019, kini Gaido Travel telah memiliki 58 kantor cabang dan membuka entitas bisnis baru yang terintegrasi dengan bisnis Gaido Travel yaitu di bidang restoran, transporasti, media, bank syariah, dan lainnya.
Pada tanggal 10 – 15 Desember 2018, Bank Indonesia menyelenggarakan Indonesia Shariah Economic Festival Festival (ISEF) 2018 dan dibuka oleh Gubernur Jawa Timur, Soekarwo bersama Gubernur Bank Indonesia, Dr. Perry Warjiyo dan Mentri Bidang Perekonomian, Darmin Nasution,
Pada momen ISEF 2018 ini, Hasan Gaido mewakafkan saham Gaido Travel sebesar Rp 1,5 Milyar atau setara nilai Rp 15 Milyar kepada pimpinan Pondok Pesantren Modern Tazakka, K.H. Anang Rikza Masyhadi, MA dan disaksikan oleh pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Bank Indonesia.
Pada 12-16 November 2019 bertempat di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta, Bank Indonesia kembali mengadakan acara Indonesai Shariah Economic Festival Festival (ISEF) 2019 dan dibuka oleh Wakil Presiden Indonesia, Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin bersama Gubernur Bank Indonesia, Dr. Pery Warjiayanto.
Pada momen event Internasional ini dengan berbagai program kegiatan Hasan Gaido mewakafkan saham BAF Syariah sebesar Rp 100 juta atau setara nilai Rp 1 Milyar kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cianjur yang diterima oleh KH. Ahmad Yanin selaku Wakil Ketua Umum MUI Cianjur, dan kemudian mewakafkan juga saham sebesar Rp 100 juta atau setara nilai Rp 1 Milyar kepada Yayasan Dompet Dhuafa yang diterima oleh Direktur Yayasan Dompet Dhuafa, Dr. Imam Rulyawan.
BAF Syariah adalah bank syariah yang didirikan para ulama dan ahli ekonomi Islam Indonesia pada tahun 1994 sehingga BAF Syariah mampu bertahan dan berkembang sampai sekarang. Pada proses pembelian sahamnya, Hasan Gaido, membeli 30 persen dari Bapak Wahyu Agung yang saat itu selaku Pemilik Saham Pengendali (PSP) atau mayoritas. Dengan kepemilikan saham sebesar 30 persen tersebut maka, Muhamad Hasan Gaido resmi ditetapkan sebagai pemilik saham oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2017.
Kemudian dalam perjalannya dari 30 persen saham tersebut diwakafkan kepada MUI dan Dompet Dhuafa masing-masing 10 persen, dan selanjutnya Hasan Gaido melakukan penambah modal atau penambahan nilai sahamnya hingga sekarang tercatat sebagai PSP atau mayoritas di BAF Syariah.
Harapannya dari wakaf saham Dompet Dhuafa dan MUI dapat dijadkan program wakaf saham atas nama mereka di BAF Syariah senilai Rp 10.000 per lembar sehingga Dompet Dhuafa dan MUI mampu menambah sahamnya di BAF Syariah seiring dengan terus mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat tentang wakaf saham.
Wakaf saham ini diharapkan dapat memberi manfaat bagi umat, agama dan bangsa sebagaimana wakafnya Utsman bin Affan; yang bisa disalurkan dalam berbagai bentuk seperti santunan anak yatim, bantuan sembako kaum dhuafa, beasiswa pendidikan dan pelunasan hutang untuk masyarakat yang terlilit hutang (Ghorimin).
Semoga program ini mampu menyadarkan kaum musliminin di seluruh negeri bahkan internasional, bahwa seorang muslim dengan muslim lainnya adalah saudara, dan hanya dengan mulai berwakaf saham melalui Dompet Dhufa dan MUI di BAF Syariah, maka kita dapat membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan. Keberhasil program ini nanti akan semakin menguatkan terealisasinya bank syariah wakaf di Indonesia, yang nantinya bank ini menjadi milik umat dari umat untuk umat.
Semoga melalui wakaf saham ini pula dapat mendorong terwujudnya visi Indonesia sentral ekonomi syariah dunia yang darinya semoga dapat terlahir para pengusaha baru Indonesia yang memiliki kepedulian terhadap masa depan agama dan bangsa, lahirnya pengusaha yang dermawan dan kaum muslimin yang peduli sesama saudaranya di mana pun berada. Itu bisa kita mulai hanya dengan ikut serta pada program wakaf saham Rp 10.000 saja.
Bagi kaum muslimin dan muslimat yang ingin turut berkontribusi dalam wakaf saham ini bisa dengan cara transfer atau pun setor tunai ke rekening Dompet Dhuafa dan Rekening MUI Cianjur yang ada di BAF Syariah . Berikut Nomer Rekeining Tujuan Wakaf
-
Setor Tunai ke Rekening N0.1130100121 an. Dana Wakaf Saham BAFS di BPRS Artha Fisabililah
-
Transfer ke Rekening N0.99416011301121 an. Dana Wakaf Saham BAFS di Bank Syariah Mandiri Cabang Cianjur.
-
Transfer ke Rekening N0.1234567477 an. BPRS Artha Fisabililah Wakaf di Bank Syariah Mandiri Cabang Cianjur.
Informasi lebih lanjut dan layanan tentang program wakaf saham dapat menghubungi call center 081234567470.
Akhirnya, tiada kata lain yang pantas diucapkan selain bersyukur kepada Allah SWT dan doa yang tiada henti untuk PSP BAF Syariah yang telah menginisiasi dan terus konsisten menggalakkan program wakaf saham di Indonesia. Semoga Muhamad Hasan Gaido selalu dalam lindungan dan keberkahan Allah SWT serta mewujudkan semua harapannya yang tiada lain menjadi manfaat untuk kemaslahatan Ummat. Aamiin.
*Sekilas Tentang Kontributor
Muhammad Ali Fikri adalah Komisaris Utama BAF Syariah di bawah bendera PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Artha Fisabililah. Delapan tahun lebih berkarya dan mengabdi di BAF Syariah, Ali Fikri adalah saksi hidup proses pembelian saham Muhamad Hasan Gaido di BAF Syariah dan juga proses wakaf saham kepada Dompet Dhuafa dan MUI Cianjur. Ia bersama sosok pengusaha muslim, Muhamad Hasan Gaido yang saat ini sebagai PSP di BAF Syariah, memiliki harapan besar bahwa suatu saat nanti akan terealisasi Indonesia Sentral Ekonomi Syariah Dunia dan BAF Syariah ikut terlibat di dalamnya ini.